BPJPH Ajak Industri Farmasi dan Bioteknologi Segera Dapatkan Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Kepercayaan Pasar
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mengintensifkan upayanya dalam mendorong industri farmasi dan bioteknologi Indonesia untuk segera mengajukan sertifikasi halal pada produk-produknya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala BPJPH, Haikal Hasan, dalam kunjungannya ke fasilitas produksi Daewoong Biologics Indonesia di Cikarang, pada Selasa (10/12/2024).
Haikal Hasan menekankan bahwa sertifikasi halal merupakan hal yang sangat penting, terutama untuk produk-produk kesehatan yang memiliki potensi besar seperti stem cell. BPJPH berharap perusahaan seperti Daewoong dapat menjadi pelopor dalam memperoleh sertifikasi halal untuk produk stem cell di Indonesia, yang memiliki manfaat luar biasa dalam dunia medis.
“Tujuan kami datang ke sini adalah untuk memastikan bahwa produk yang diproses oleh Daewoong ini sesuai dengan standar halal. Kami sangat mendorong mereka untuk segera memproses sertifikasi halal, terutama untuk produk stem cell yang sangat berpotensi dalam pengobatan dan regenerasi sel,” ungkap Haikal, yang sering disapa Babe Haikal, dalam konferensi persnya.
Meskipun kewajiban sertifikasi halal untuk sektor farmasi baru berlaku pada Oktober 2026, BPJPH sudah mengajak pelaku industri untuk mempersiapkan langkah ini sejak dini. Babe Haikal menegaskan bahwa sosialisasi langsung ke fasilitas produksi seperti Daewoong bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta mendidik pelaku industri farmasi tentang pentingnya sertifikasi halal. Hal ini juga menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan industri agar lebih kompetitif di pasar domestik maupun internasional.
“Sekitar 10% dari populasi Indonesia, atau sekitar 26 juta orang, sangat memperhatikan masalah kesehatan mereka. Mengingat hal ini, produk-produk seperti stem cell yang memiliki potensi untuk perawatan medis harus memenuhi standar halal untuk memastikan konsumen merasa aman dan nyaman,” jelas Haikal.
Stem cell, atau sel punca, adalah sel induk yang dapat berkembang menjadi berbagai jenis sel, dengan kemampuan untuk memperbaiki sistem imun dan meregenerasi sel yang rusak. Hingga saat ini, Indonesia memiliki empat fasilitas pengembangan stem cell yang telah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPJPH pun terus berupaya agar fasilitas-fasilitas tersebut segera mendapatkan sertifikasi halal.
Langkah proaktif BPJPH ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan daya saing industri farmasi Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional. Selain itu, ini juga bertujuan untuk memastikan produk farmasi yang beredar di Indonesia aman, berkualitas, dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya produk halal dan aman untuk kesehatan.