Meta AI Hadir di WhatsApp, Komdigi Siapkan Regulasi untuk Penggunaan Kecerdasan Buatan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia tengah mempersiapkan regulasi untuk mengatur penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang kini semakin masif, terutama setelah hadirnya Meta AI di aplikasi WhatsApp. Meta AI, yang diluncurkan oleh perusahaan teknologi global Meta, memungkinkan pengguna WhatsApp untuk lebih mudah mengakses informasi dengan bantuan AI, membuat teknologi ini semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menyatakan bahwa hadirnya Meta AI di aplikasi pesan instan populer ini menjadi bukti bahwa teknologi AI kini mulai merambah ke banyak sektor kehidupan. “Perusahaan teknologi besar seperti Meta telah merilis fitur Meta AI yang memudahkan penggunanya mencari informasi. Ini artinya masyarakat Indonesia akan segera berinteraksi dengan AI dalam waktu yang tidak lama lagi,” ungkap Nezar dalam keterangan tertulis pada Senin (16/12).
Mengingat pesatnya perkembangan dan penggunaan AI, Komdigi merencanakan untuk menyusun regulasi yang lebih komprehensif guna memastikan pemanfaatan teknologi ini berjalan dengan cara yang bertanggung jawab dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Nezar menambahkan, regulasi ini akan mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan finansial. “Kami akan mulai dengan serangkaian workshop dan diskusi pada pertengahan Januari untuk mengembangkan prinsip-prinsip pengaturan yang bisa diterapkan di berbagai sektor,” lanjutnya.
Sebelumnya, Komdigi telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai panduan penggunaan AI yang mengutamakan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak cipta dan keselamatan. Ini penting untuk memastikan bahwa teknologi yang semakin digunakan dalam kehidupan sehari-hari ini tetap membawa manfaat tanpa merugikan hak-hak individu atau kelompok.
Nezar berharap regulasi yang akan disusun nanti tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi juga dapat menjadikan Indonesia sebagai model dalam pengaturan teknologi AI yang sesuai dengan kepentingan kemanusiaan. “Kami tidak perlu takut dengan teknologi ini. Yang terpenting adalah bagaimana kita memanfaatkannya untuk kebaikan umat manusia, tanpa menggeser eksistensi kemanusiaan itu sendiri,” tegasnya.
Selain itu, Nezar juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, sektor swasta, akademisi, hingga masyarakat umum untuk terlibat dalam penyusunan regulasi ini. Ia menekankan bahwa kolaborasi adalah kunci keberhasilan dalam membuat regulasi yang efektif dan relevan, serta memastikan bahwa manfaat AI dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan regulasi yang tepat, diharapkan Indonesia dapat memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dengan cara yang bijak, aman, dan bermanfaat bagi kemajuan negara serta kesejahteraan warganya.