https://katsstuff.com

Kemendikdasmen Resmi Rilis Naskah Akademik, Coding dan AI Masuk Kurikulum Sekolah

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan dari Kemendikdasmen RI baru saja merilis naskah akademik terkait mata pelajaran coding dan kecerdasan artifisial (AI). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut bersifat resmi dan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan ke depan. Namun, meski telah ditandatangani, penerapannya masih menunggu harmonisasi peraturan dari Kementerian Hukum.

Mata pelajaran coding dan AI dipastikan mulai berjalan pada tahun akademik 2026/2027 sebagai mata pelajaran pilihan, bukan wajib. Hanya sekolah yang memiliki kesiapan yang akan menyelenggarakannya. Cakupan materi coding untuk jenjang SD mencakup pengenalan konsep pemrograman dasar dengan alat bantu visual. Di tingkat SMP, siswa akan mulai merancang program sederhana, sedangkan di SMA mereka akan mengembangkan aplikasi berbasis teks yang lebih kompleks.

Untuk AI, siswa SD akan diperkenalkan pada konsep dasar dan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari. Di SMP, materi berkembang ke pemahaman tentang pengaruh AI terhadap masyarakat dan bagaimana AI bekerja dengan data. Sementara itu, siswa SMA akan mempelajari prompt engineering, analisis dampak AI pada dunia kerja, hingga mengembangkan model AI sederhana.

Durasi pembelajaran yang ditetapkan adalah 2 jam per minggu untuk SD dan SMP, sementara di SMA kelas 10 tetap 2 jam, sedangkan kelas 11 dan 12 meningkat menjadi 4 jam per minggu. Dengan adanya naskah akademik ini, diharapkan implementasi coding dan AI dalam kurikulum nasional dapat berjalan secara optimal sesuai dengan standar pendidikan yang telah ditetapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *